Perusahaan Blockchain Menggugat Coinbase dengan Tuduhan Pelanggaran Paten - Navigasi info
Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perusahaan Blockchain Menggugat Coinbase dengan Tuduhan Pelanggaran Paten

Navigasi Info - Pertukaran cryptocurrency yang terdaftar di Nasdaq, Coinbase, sedang digugat oleh perusahaan perangkat lunak berbasis blockchain Veritaseum Capital karena menuduh melanggar paten yang berkaitan dengan teknologi blockchain-nya. Vieraseum menuntut ganti rugi sebesar $350 juta.

Perusahaan Blockchain Menggugat Coinbase dengan Tuduhan Pelanggaran Paten
Perusahaan Blockchain Menggugat Coinbase dengan Tuduhan Pelanggaran Paten


Menurut gugatan yang diajukan oleh firma hukum AS Brundidge & Stanger di Pengadilan Distrik AS di Delaware, perusahaan blockchain menuduh Coinbase melanggar paten teknologi transfer pembayaran cryptocurrency, yang dikenal sebagai “566 Patent,” yang berkisar pada “perangkat baru, sistem dan metode" yang memungkinkan para pihak untuk "menegakkan perjanjian transfer nilai" dengan "sedikit atau tidak percaya."

Perusahaan menuduh Coinbase menggunakan ini untuk banyak layanannya:

“Aktivitas pelanggaran Terdakwa termasuk tetapi tidak terbatas pada situs webnya [...] Dompet seluler Android Coinbase [...] Dompet seluler iOS [...] Coinbase Cloud, API Perdagangan Coinbase, Permintaan dan Transaksi, Berpartisipasi, Mendelegasikan, dan Perangkat lunak validator, Coinbase Pay, Coinbase Wallet, dan Validator Publik yang Dioperasikan Coinbase.” Perusahaan membenarkan angka $ 350 juta dengan menyatakan bahwa Coinbase telah “mendapatkan keuntungan besar berdasarkan pelanggarannya” dan bahwa Veritaseum “menahan kerusakan sebagai akibat langsung dan langsung.”

Pertukaran Crypto Coinbase (NASDAQ:COIN) telah menemukan dirinya dalam air panas hukum setelah dituduh oleh perusahaan perangkat lunak berbasis blockchain Veritaseum Capital melanggar paten yang berkaitan dengan teknologi blockchain - dan sekarang mencari $350 juta sebagai ganti rugi.

Menurut gugatan yang diajukan pada hari Kamis oleh firma hukum AS Brundidge & Stanger di Pengadilan Distrik AS di Delaware, Veritaseum menuduh bahwa Coinbase melanggar paten teknologi transfer pembayaran cryptocurrency, yang dikenal sebagai “566 Paten.”
Dwi Ari wijaya
Dwi Ari wijaya Just an unemployed jobless for a hobby
close